Baca Juga: Polsek Meliau Gelar Penertiban Knalpot Brong di Sekolah, 10 Motor Pelajar Terjaring Razia
Ia menyebut bahwa suara bising dari knalpot tidak berstandar tersebut telah meresahkan warga sekitar, terutama ketika memasuki jam istirahat malam.
“Kami menindak tegas penggunaan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar Hudson Siahaan di sela pelaksanaan kegiatan operasi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan razia malam hari ini tidak hanya difokuskan semata pada penertiban sumber kebisingan di lingkungan masyarakat. Operasi terpusat ini juga dirancang sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi aksi balap liar maupun kegiatan kebut-kebutan di jalan raya wilayah Kecamatan Kembayan.
Menurut catatan kepolisian, maraknya penggunaan knalpot modifikasi yang bising kerap dikaitkan erat dengan kecenderungan perilaku berkendara yang ugal-ugalan. Tindakan ini jelas berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, Polsek Kembayan memastikan bahwa langkah penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan dilakukan secara rutin setiap hari oleh personel piket penjagaan demi menciptakan situasi keamanan wilayah yang kondusif.
(*Red)
















