Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan rasuah dalam penyaluran bantuan sosial. Hari ini, Jumat (5/12/2025), penyidik memanggil empat orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari wilayah Kabupaten Ngawi dan Magetan terkait kasus korupsi bansos beras.
Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.
Baca Juga: Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Rp 84 Miliar, KPK Temukan Senjata Api
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan keterangan para saksi tidak dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta, melainkan di wilayah Jawa Tengah.
















