Faktakalbar.id, PONTIANAK – Suasana dini hari di kawasan Jalan Tabrani Ahmad, tepatnya di Gang Bersama 2, mendadak tegang pada Rabu (3/12/2025).
Ketenangan warga terusik oleh aktivitas proyek yang memicu protes keras hingga nyaris berujung bentrok.
Tim Enggang Resta bersama Enggang Barat Polresta Pontianak bergerak cepat ke lokasi untuk meredam keributan mulut yang terjadi antara warga setempat dengan pihak pekerja proyek.
Baca Juga: Resahkan Warga, 17 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Pontianak Saat Patroli Skala Besar
Insiden ini dipicu oleh akumulasi kekesalan warga terhadap protes pembangunan tower telekomunikasi di wilayah mereka. Warga menduga proyek tersebut berjalan tanpa persetujuan lingkungan yang sah.
Situasi semakin memanas ketika warga mendapati kendaraan alat berat jenis tronton nekat melintas masuk ke dalam gang yang sempit.
Hal ini dinilai membahayakan dan berpotensi merusak infrastruktur jalan lingkungan, sehingga memicu kemarahan masyarakat yang langsung menghadang aktivitas tersebut.
Mendapat laporan mengenai situasi yang memanas, personel kepolisian di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas), Iptu Sutarmo, segera tiba di lokasi. Petugas mendapati sejumlah warga tengah bersitegang dengan para pekerja proyek.
Untuk mencegah eskalasi konflik, Iptu Sutarmo langsung mengambil alih situasi dengan pendekatan persuasif.
“Kami segera mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi antara warga dan pihak pembangunan tower. Mediasi dilakukan secara humanis untuk meredam emosi serta mencegah terjadinya keributan yang lebih besar,” ujar Iptu Sutarmo di lokasi kejadian.
Dalam mediasi tersebut, petugas mendengarkan keluhan warga dan meminta pihak pekerja untuk menahan diri. Polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami mengimbau kepada warga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu proses klarifikasi terkait perizinan pembangunan tersebut,” tambahnya.
Berkat kehadiran cepat aparat kepolisian, situasi di Gang Bersama 2 berhasil dikendalikan. Kerumunan warga berangsur bubar setelah mendapatkan jaminan bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Patroli Malam Minggu Polsek Pontianak Selatan Amankan Belasan Remaja Diduga Balap Liar
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam terkait protes pembangunan tower yang dikeluhkan warga. Langkah penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan legalitas proyek tersebut.
“Polisi memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perizinan pembangunan tower dan penggunaan kendaraan proyek yang dikeluhkan warga,” tegas perwakilan Polresta Pontianak.
Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kepolisian memastikan setiap kegiatan pembangunan di wilayah hukumnya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar.
(*Red)
















