Tak hanya sanksi administrasi, sanksi fisik juga diterapkan untuk memberikan efek jera. Knalpot brong yang terjaring disita sebagai barang bukti.
Pengendara pun diwajibkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar pabrikan di lokasi razia sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Beberapa barang bukti knalpot brong bahkan langsung dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali.
Kapolres Kayong Utara menjelaskan bahwa operasi ini memiliki target utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus mengembalikan kenyamanan publik.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Penggunaan knalpot standar tidak hanya demi keselamatan, tetapi juga demi kenyamanan bersama,” ungkapnya.
Sebelum operasi terbuka ini digelar, upaya preventif melalui patroli malam juga rutin dilakukan jajaran kepolisian setempat untuk menghalau pengendara nakal.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kayong Utara dapat lebih kondusif.
Baca Juga: Masuk Kelas, Satlantas Kayong Utara Ajak Pelajar SMPN 1 Simpang Hilir Jadi Pelopor Keselamatan
(*Mira)
















