6 Jam Geledah Kantor Pemkab Ponorogo, KPK Bawa 3 Koper dari Ruang Bupati dan Sekda

Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Pemkab Ponorogo dengan membawa tiga koper berisi dokumen hasil penggeledahan, Selasa (11/11/2025).
Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Pemkab Ponorogo dengan membawa tiga koper berisi dokumen hasil penggeledahan, Selasa (11/11/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Penggeledahan KPK di Ponorogo, tepatnya di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.

Penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam pada Selasa (11/11/2025) sore itu berakhir dengan penyitaan tiga koper berisi dokumen.

Baca Juga: Efek Kasus Suap Bupati, KPK Kini Dalami Proyek Monumen Reog Ponorogo

Penggeledahan ini menyasar ruang kerja Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan para petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka terlihat membawa koper-koper besar yang diduga kuat berisi dokumen hasil penyitaan.