Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menanggapi sorotan publik yang menjulukinya sebagai “Bupati Konten”.
Ia menegaskan bahwa langkahnya aktif di media sosial bukanlah untuk pencitraan, melainkan bentuk transparansi publik yang menjadi hak rakyat, Kamis (6/11/25).
Baca Juga: Layang-layang Kawat Ancam Penerbangan, Bupati Sujiwo Minta Warga Jauhi Bandara
Sujiwo menegaskan, sebagai penyelenggara negara, masyarakat berhak mengetahui apa yang dikerjakannya.
“Tuhan itu memang Maha Tahu, tapi masyarakat juga harus kita kasih tahu. Kita ini penyelenggara negara, rakyat berhak tahu kita sedang apa, di mana, dan apa yang kita lakukan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, saat dirinya membuat konten video (vlog) di lapangan, ia selalu merinci detail proyek agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
“Kalau saya ngevlog misalnya, saya jelaskan anggaran proyek, jenis pekerjaan, panjang jalan, sampai ketebalan cor-nya. Supaya masyarakat bisa ikut mengawasi, benar nggak apa yang disampaikan pak bupati ini,” katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan seperti ini adalah hak rakyat dan ia tidak peduli dengan cibiran.
















