Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terkait maraknya praktik pertambangan ilegal (PETI) di Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu aktivitas ilegal tersebut yang telah menimbulkan kerugian fantastis bagi negara.
Presiden Prabowo bahkan mencatat, total nilai kerugian akibat ulah pertambangan ilegal ini diperkirakan bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun terakhir.
Baca Juga: Ribuan Tambang Ilegal Menjamur di 29 Provinsi, ESDM Kaji Opsi Izin untuk Rakyat
Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa tugas untuk memberantas PETI tidak akan berhenti.
Saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menyoroti besarnya kebocoran keuangan negara.
“Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo.
Ia memandang praktik ini sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa Indonesia, yang dilakukan dengan berbagai modus operandi.
“Negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu? Ilegal tambang, ilegal komunitas, lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu pada bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi, fasilitas, memberi lahan, memberi HGU. Jadi, saya kira intinya itu,” tandas Prabowo.
Temuan KPK: Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Masalah tambang ilegal ini juga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
















