Ia menyayangkan langkah ekstrem sekolah yang berpotensi menambah angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Menanggapi hal ini, Kepala SMK PN Sugiri mengakui bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan yayasan dengan alasan kondisi keuangan sekolah yang sulit.
“Kalau belum bisa, pihak yayasan meminta anak tersebut diistirahatkan sementara,” jelasnya.
Dinas Pendidikan menegaskan akan segera menelusuri dan menyelidiki kasus ini secara mendalam untuk memastikan tidak ada siswa yang hak pendidikannya dirampas karena alasan administratif.
Baca Juga: Fenomena Orang Tua Lapor Guru Saat Anak Dihukum: Berkaitan Luka Batin Masa Sekolah
(*Mira)
















