Faktakalbar.id, KETAPANG – Sandiwara seorang pria berinisial AA (27), seorang kurir jasa pengiriman di Kecamatan Delta Pawan, akhirnya terbongkar.
Pria ini membuat heboh warga Ketapang setelah mengaku menjadi korban begal, padahal uang perusahaan sebesar Rp22 juta telah ia gunakan untuk keperluan pribadi, Kamis (09/10/25).
Baca Juga: Proyek Drainase Ketapang, Atasi Banjir dengan Pembongkaran Jembatan
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasatreskrim, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap skenario palsu yang dibuat AA untuk mengelabui perusahaannya.
“AA mengaku menggunakan uang customer perusahaan untuk keperluan pribadinya. Karena bingung mempertanggungjawabkan kepada pimpinannya, dirinya membuat sandiwara seolah-olah dibegal,” ujar Ryan dalam keterangan resminya.
Ryan menuturkan, pelaku sempat membuat laporan palsu ke Polres Ketapang pada Sabtu (27/09/25) lalu, dengan mengaku menjadi korban begal di Jalan Rangga Sentap, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.
Setelah menerima laporan, Penyidik Satreskrim Polres Ketapang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menginterogasi saksi, dan mendalami keterangan pelapor.
















