Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandara Supadio, Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025).
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total dua kilogram.

Pemusnahan yang digelar di aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (10/10/2025) ini merupakan bukti keseriusan polisi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Kelabui Petugas, Sabu Disembunyikan di Antara Tumpukan Popok dalam Koper di Supadio

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, dan disaksikan oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, BNN Kabupaten Kubu Raya, Labfor Polda Kalbar, serta awak media.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda.