Operasi Gabungan di Perbatasan Hentikan Truk Berisi Barang Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Kalbagbar gagalkan penyelundupan rokok ilegal dan daging olahan senilai Rp2 Miliar di perbatasan. Satu tersangka diserahkan ke Kejaksaan Bengkayang.
Tersangka HS dan sejumlah barang bukti saat diamankan petugas Bea Cukai Kalbagbar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar di jalur perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dan daging olahan ilegal dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,04 miliar.

Baca Juga: Penjual Rokok Ilegal di Pontianak Ditangkap, Polisi Sita 32 Dus Rokok Tanpa Cukai

Penindakan ini dilakukan setelah Tim Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Satpom Lanud Harry Hadisoemantri, dan BAIS TNI melakukan patroli gabungan di jalur rawan penyelundupan pada Jumat, 12 Agustus 2025 lalu.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan bahwa tim menghentikan dua unit truk berpendingin yang dicurigai.