SPPG yang tidak memiliki izin ini bisa disebut ilegal.
Rajiansyah menambahkan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program MBG berjalan lancar dan sesuai target.
“Kami berharap kejadian keracunan ini menjadi yang terakhir,” katanya penuh harap. Evaluasi ini sangat penting mengingat MBG adalah program pemerintah dengan anggaran yang sangat besar. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi insiden keracunan yang membahayakan penerima manfaat.
Baca Juga: Buntut Insiden Keracunan MBG Ketapang, Norsan Ungkap Nihilnya Koordinasi Pemda dengan Manajemen MBG
(*Red)















