KPK Ungkap Kerugian Negara Rp40 Miliar Akibat Korupsi Dinas PUPR Mempawah

Gedung Merah Putih KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi jual beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT IAE dengan melakukan penyitaan aset miliaran rupiah.
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. Tim KPK membawa 7 dari 13 orang yang ditangkap di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, Sabtu (8/11/2025). (Dok. Ist)

Fokus pemeriksaan adalah untuk menelusuri setiap tahapan proyek yang bermasalah tersebut.

“Saksi-saksi hadir, penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut,” ucap Budi.

Sebelumnya, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Mempawah, KPK telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di 16 lokasi berbeda.

Operasi penggeledahan ini dilangsungkan selama lima hari, mulai dari 25 April hingga 29 April 2025, yang tersebar di beberapa wilayah di Kalimantan Barat, termasuk Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp40 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPUPR Mempawah

Dari pengembangan penyelidikan, KPK secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka terdiri dari dua orang yang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya berasal dari pihak swasta. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

(*Red)