KPK Ungkap Ratusan Travel Diduga Atur Kuota Haji Khusus 2024

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji, termasuk pengaturan kuota haji khusus 2024. (Dok. Instagram/@official.kpk)
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Dok. Instagram/@official.kpk)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan lebih dari 100 agen travel haji dan umrah bersekongkol dengan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 yang melanggar ketentuan undang-undang.

Baca Juga: Eks-Ketua KPK Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kesepakatan tersebut diduga terjadi melalui pertemuan antara asosiasi travel dengan pejabat Kemenag, khususnya dalam pengaturan kuota haji khusus.