Kolaborasi ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai persoalan legalitas tanah wakaf yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah di banyak tempat ibadah di Pontianak.
Menurutnya, status hukum yang tidak jelas seringkali menjadi pemicu masalah internal.
“Kita tahu masih banyak masjid, surau, langgar, maupun musala yang status hukumnya belum jelas. Ini sering kali menimbulkan gesekan di antara pengurus, bahkan keluarga pengurus takmir.” ujar Bahasan.
Untuk itu, percepatan legalisasi menjadi kunci utama. Sosialisasi ini turut menghadirkan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan harapan dapat memberikan solusi konkret atas tantangan yang ada.
Baca Juga: Dirut Bank Kalbar Hadiri Pelantikan Pengurus Wakaf Indonesia Kalbar 2024–2027
Bahasan menaruh harapan besar pada pejabat BPN untuk membantu menyelesaikannya.
“Kita harap pejabat baru bisa lebih siap menghadapi tantangan ini.” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahasan mengungkapkan bahwa persoalan sertifikasi tidak hanya terbatas pada tanah wakaf.
Masih ada sekitar 3.500 bidang tanah milik Pemkot Pontianak, termasuk fasilitas umum seperti jalan lingkungan, yang juga belum memiliki sertifikat resmi.
Ia juga menekankan bahwa upaya sertifikasi ini berlaku untuk semua rumah ibadah tanpa terkecuali, sebagai cerminan toleransi dan keadilan bagi seluruh umat beragama di Pontianak.
“Ada enam agama yang hidup berdampingan di kota ini. Kita ingin semua tempat ibadah, tanpa terkecuali, memiliki legalitas yang sah.” katanya.
Menutup arahannya, Bahasan mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi kendala.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Ia yakin, dengan komunikasi yang terbuka dan kepatuhan terhadap regulasi, semua persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Semangat harus terus dijaga. Apapun tantangannya, jika kita menyampaikan secara terbuka dan sesuai regulasi, baik dari sisi hukum negara maupun syariat, saya yakin masyarakat akan menerima dengan lapang dada.” pungkasnya.
(*Red/Prokopim)





















