Tim FRKP Telusuri Pencemaran Aliran Sungai Desa Retok Kubu Raya, Warga Alami Gatal-gatal Akibat Limbah PETI

Tim FRKP saat menelusuri kawasan Sungai Prigang Kecil di Desa Retok yang diduga tercemar limbah tambang emas ilegal. (Dok. Ist)
Tim FRKP saat menelusuri kawasan Sungai Prigang Kecil di Desa Retok yang diduga tercemar limbah tambang emas ilegal. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan menyusul laporan pencemaran aliran sungai di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Tim dari Forum Rembuk Kawasan Purnama (FRKP) yang dipimpin Bruder Stephanus Paiman OFMCap melakukan penelusuran langsung ke lokasi terdampak dan menemukan sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran air.

Bruder Stephanus menjelaskan bahwa perjalanan menuju lokasi ditempuh melalui jalur perkebunan kelapa sawit milik PT BPK hingga mencapai penyeberangan Ampaning menuju Desa Retok.

Setibanya di lokasi, tim langsung menuju kawasan Perigang, yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.

“Di sana kami bertemu dengan warga bernama Dimut, lalu lanjut mengambil sampel air dan bertemu dengan ibu-ibu yang mengalami gatal-gatal akibat dugaan pencemaran limbah PETI,” ujar Bruder Stephanus, Jumat (14/6).

Baca Juga: Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Dihentikan, Forkopimda Ultimatum Penambang

Ia menyebutkan bahwa pada hari sebelumnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya bersama rombongan Bupati Sujiwo juga telah mengambil sampel air di wilayah Kuala Prigang, yang letaknya lebih dekat ke Desa Retok.

“Sementara kami dari FRKP masuk lebih jauh ke daerah Perigang dan bertemu langsung dengan warga yang terdampak. Namun karena kondisi keamanan dan keterbatasan logistik, saya putuskan untuk tidak bermalam di sana,” tambahnya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements