Faktakalbar.id, PONTIANAK – Aksi pencurian terekam kamera pengawas (CCTV) saat seorang pelaku membobol sebuah apotek di kawasan Jalan Gusti Situt Mahmud, Siantan Tengah, Kota Pontianak, pada Selasa dini hari, 29 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Apotek yang menjadi sasaran adalah Apotek Agung. Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat pelaku dengan tenang menggeledah area kasir dan rak penyimpanan obat.
Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp34 juta dan satu unit telepon genggam milik pemilik apotek.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui berinisial SI (22 tahun) di tempat kosnya. Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah identitas pelaku dikantongi dari hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaku telah diamankan di Polsek atau Polresta setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 47 Keping Emas Ilegal Diamankan Polresta Pontianak, Empat Tersangka Terlibat Jaringan Penadah PETI
(Dri)





















