Faktakalbar.id, KETAPANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang secara resmi mengonfirmasi bahwa seorang warganya telah meninggal dunia akibat terpapar kasus Hanta Virus pada bulan Maret 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Feria Kowira menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan temuan pertama infeksi virus ini di wilayah administratifnya.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Kasus Hantavirus di Indonesia Belum Menular ke Manusia
Ia memaparkan bahwa pasien tersebut pada awalnya sempat menerima penanganan medis secara intensif di fasilitas kesehatan setempat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Pasien sempat menjalani perawatan di RSUD dr Agoessdjam Ketapang dan meninggal dunia,” ujar Feria Selasa (12/5/2026) sore.
Ia menuturkan bahwa penyebaran infeksi pada korban juga diperparah oleh faktor komorbiditas atau kondisi kesehatan lain yang diderita sebelumnya.
“Selain terpapar Hanta Virus, pasien juga memiliki penyakit penyerta yang memperburuk kondisi kesehatannya,” tambahnya.
Kepastian mengenai jenis penyakit infeksi tersebut diperoleh pihak berwenang setelah sampel medis pasien diperiksa secara mendalam di laboratorium pusat.
Pemeriksaan spesimen korban dilakukan secara langsung oleh tim ahli di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang berlokasi di Salatiga, Jawa Tengah.
Berdasarkan analisis epidemiologi dari Dinas Kesehatan, penularan penyakit ini murni berasal dari hewan pengerat dan sama sekali tidak menyebar antar individu.
“Penularannya dari tikus ke manusia, bukan dari manusia ke manusia, sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada,” katanya.
Merespons temuan kasus Hanta Virus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang bersama tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan langkah mitigasi di lapangan.
Petugas kesehatan segera melakukan penelusuran kontak erat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh warga yang bermukim di sekitar lokasi tempat tinggal korban.





















