Dari Hasil Korupsi Menjadi Penggerak Ekonomi: KPK Hibahkan Aset Rp3,6 Miliar untuk Rakyat Indragiri Hilir

Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dan Bupati Indragiri Hilir Herman saat prosesi penandatanganan dokumen hibah barang rampasan negara senilai Rp3,6 miliar. /Dok. KPK

“Tujuannya sebagai efek pencegahan. Agar masyarakat memahami bahwa hasil korupsi pasti akan dikejar dan dirampas kembali oleh negara,” imbuh Mungki.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyambut baik hibah ini dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses balik nama aset.

Ia sepakat bahwa pemasangan plang informasi korupsi adalah bagian dari edukasi moral bagi warga.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menerima hibah ini. Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas,” ungkap Herman.

Dengan tambahan aset ini, Kabupaten Indragiri Hilir yang dikenal sebagai sentra perkebunan kelapa terbesar di Indonesia diharapkan memiliki ruang gerak lebih luas untuk mengembangkan sektor hilir yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga: KPK Periksa Dua PPK Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek DJKA di Jatim