OPINI – Warga Jawa Timur (Jatim) boleh ngumpul di sini sebentar. Nih, uang kalian yang rajin bayar pajak, dihamburkan demi gaya hedonisme, macam uang nenek moyangnya. Tahan emosi, siapkan Koptagul agar otak tetap encer dan waras, cak!
Negeri ini memang ajaib. Dengan gaji Rp50 juta per bulan, seseorang bisa menjelma jadi Sinterklas versi oligarki.
Tiap tahun bagi-bagi hadiah, bukan cokelat atau kartu ucapan, tapi rumah Rp10,9 miliar, tanah Rp4 miliar, kantor Rp700 juta, Mercedes-Benz, Jeep Rubicon, dan cincin Rp70 juta. Kalau ini bukan mukjizat ekonomi, entah apa namanya.
Baca Juga: Udah Dibentuk BoP pun Israel Tetap Ngebom Gaza
Para dosen ekonomi sebaiknya pensiun dini. Teori makro runtuh oleh satu kesaksian di ruang sidang Tipikor Surabaya.
Kesaksian itu datang dari Fujika Senna Oktavia, istri siri almarhum Kusnadi, yang dengan nada datar, bahkan cenderung malu-malu, mengisahkan bagaimana hidupnya dikelilingi hadiah-hadiah kelas sultan.
Rumah di Pakuwon City senilai Rp10,9 miliar, katanya. Tanah Rp4 miliar, lalu dibangun kantor PT Karena Usaha Semesta dengan biaya Rp700 juta. Mobil Mercedes-Benz saat ulang tahun ke-25, Jeep Rubicon saat umur 27.
Tahun 2021? Tidak dapat mobil. Hanya cincin Rp70 juta. Hakim pun sampai memastikan, “Tiap tahun kan dapat itu?” Sebab di negeri ini, yang aneh bukan dapat hadiah miliaran, tapi kalau setahun saja tidak kebagian mobil.
Di titik ini, pembaca normal pasti mulai menggaruk kepala, lalu naik darah. Bagaimana mungkin seseorang dengan penghasilan yang diakui sendiri hanya Rp50 juta per bulan bisa memelihara gaya hidup yang bahkan sulit dikejar oleh pengusaha jujur seumur hidup?
Dengan matematika paling ramah pun, gaji itu butuh ratusan tahun untuk menutup satu rumah Pakuwon City.
Tapi jangan salah, ini bukan dongeng. Ini diucapkan di persidangan, di bawah sumpah, di hadapan hakim, jaksa KPK, dan akal sehat yang terpaksa jadi penonton bisu.
Yang lebih menjengkelkan, sumber uang itu bukan bisnis revolusioner. Bukan tambang asteroid. Bukan startup unicorn. Tapi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur.
















