Dana yang di atas kertas ditujukan untuk masyarakat kecil, kegiatan sosial, pembangunan, pemberdayaan. Di lapangan? Berubah wujud jadi rumah mewah, mobil premium, dan perhiasan.
Dana rakyat naik level, dari proposal stempel basah ke garasi Rubicon.
Seperti biasa, ironi paling pedih selalu muncul di kalimat paling singkat, Kusnadi sudah meninggal dunia pada Desember 2025. Proses hukum terhadapnya berhenti. Selesai. Tamat. Tirai ditutup.
Yang tersisa hanya cerita, aset sitaan, dan rasa mual yang tak bisa diajukan banding. Negara boleh menjerat 21 tersangka lain, tapi tokoh utama keburu pamit, meninggalkan warisan berupa pertanyaan yang tak akan pernah dijawab tuntas, berapa banyak dana publik yang sudah disulap jadi hadiah pribadi sebelum semuanya terbongkar?
Di ruang sidang, kesaksian itu mungkin terdengar biasa. Di telinga publik, itu tamparan keras. Bukan hanya soal korupsi, tapi soal betapa telanjangnya kesenjangan antara pengakuan penghasilan dan realitas hidup.
Ini bukan lagi tikus berdasi. Ini badak bermobil Rubicon yang masih sempat bilang, “Gaji saya segini kok.”
Maka wajar jika publik muak. Wajar jika marah. Sebab setiap rupiah yang berubah jadi cincin Rp70 juta itu bukan angka abstrak.
Baca Juga: CEO Danantara: Investor Asing Berpeluang Miliki Saham Bursa Efek Indonesia
Itu jalan rusak yang tak diperbaiki, sekolah yang atapnya bocor, bantuan yang dipotong, dan masyarakat yang disuruh sabar.
Ketika kesabaran rakyat diadu dengan gaya hidup hasil dana hibah, yang tersisa hanya satu reaksi, jijik, lalu marah, lalu sadar, bahwa di negeri ini, kejujuran memang mahal, tapi kebohongan ternyata jauh lebih mewah.
“Bang, istri siri disiram harta melimpah macam itu, gimana istri sahnya ya?”
“Dua kali lipat, wak. Kasihan warga Jatim, uang mereka dihamburkan untuk servis istri muda. Memang suek koruptor, bukan hanya nimbun harta, juga untuk memuaskan nafsu birahinya.”
Oleh: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.
















