Bea Cukai Kalbar Rilis Kasus Penyelundupan Rotan Tanpa Tersangka, GNPK RI Beri Kritik Keras

Petugas Bea Cukai Kalbagbar menunjukkan barang bukti rotan ilegal yang diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Rabu (21/1). Publik mendesak pengungkapan aktor utama di balik kasus ini.
Petugas Bea Cukai Kalbagbar menunjukkan barang bukti rotan ilegal yang diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Rabu (21/1). Publik mendesak pengungkapan aktor utama di balik kasus ini. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Publik Kalimantan Barat mempertanyakan keseriusan kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar).

Sorotan ini muncul setelah pihak Bea Cukai merilis pengungkapan kasus penyelundupan rotan tanpa menyebutkan satu pun nama tersangka dalam konferensi pers yang digelar Rabu (21/1/2026).

Rilis yang diumumkan hampir satu bulan pasca penindakan tersebut dinilai publik hanya bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan.

Baca Juga: Diduga 16 Kontainer Berisi Rotan Diselundupkan ke China Melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak

Kritik terbuka disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kalimantan Barat, Ellysius Aidy.

Ia menilai informasi yang disampaikan belum menjawab pertanyaan mendasar mengenai siapa aktor utama di balik pengiriman rotan ilegal tersebut.

Rilis Dinilai Hanya Formalitas

Ellysius Aidy menyayangkan sikap Bea Cukai yang tidak transparan mengenai identitas pemilik barang maupun perusahaan yang terlibat. Padahal, publik sudah menunggu kejelasan kasus ini cukup lama.

“Publik sudah menunggu hampir satu bulan. Tetapi saat dirilis, justru tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, siapa pemilik rotan, tujuan detail pengiriman, serta perusahaan yang terlibat. Kalau hanya seperti ini, rilis itu terkesan formalitas,” kata Ellysius kepada awak media.

Menurutnya, penyidik seharusnya mampu menelusuri jaringan pelaku secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti.

Penelusuran bisa dimulai dari sopir hingga dokumen logistik untuk mengungkap aktor intelektualnya.

“Bea Cukai bisa menggali dari sopir, dokumen logistik, sampai jalur distribusi. Dari situ, bisa terungkap siapa yang menjadi puncak pelaku. Kalau itu tidak dilakukan, maka penyelundupan seperti ini akan terus terjadi,” ujarnya.

Ellysius juga memperingatkan agar tidak ada intervensi yang membuat penanganan kasus ini terkesan tertutup.