Dalam interaksi tersebut, warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri.
Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat ditinggalkan, serta mematikan peralatan elektronik dan kompor guna mencegah risiko kebakaran.
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Akses pelaporan dapat dilakukan melalui layanan Call Center 110 yang terhubung dengan petugas piket.
Warga di Sukadana menyambut baik kehadiran petugas yang berpatroli hingga ke depan rumah mereka.
Keberadaan aparat di lapangan dinilai memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang menjalani masa liburan.
Hingga Jumat sore, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kayong Utara dilaporkan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.
Baca Juga: Audit 77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara, 5 Unit Ditemukan Rusak
(Mira)
















