Melawi  

Waka Polres Melawi: Super App Polri Permudah Akses Layanan dan Percepat Respons Polisi

Super App Polri
Super App Polri. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MELAWI – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Melawi Kompol Aang Permana mengajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Super App Polri.

Ajakan tersebut disampaikannya di lingkungan Polres Melawi, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), pada Jumat (17/4/2026), sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi digital kepolisian dalam mempercepat respons pelayanan.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polres Kayong Utara ‘Jemput Bola’ Sosialisasikan Layanan 110

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di era modernisasi.

Salah satu gebrakan utama yang dilakukan institusi penegak hukum ini adalah peluncuran Super App Polri.

Inovasi layanan digital kepolisian tersebut kini telah resmi tersedia dan siap diunduh oleh masyarakat pengguna ponsel pintar secara gratis melalui platform App Store maupun Google Play Store.

Aplikasi ini sengaja dihadirkan sebagai solusi strategis untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Melalui pemanfaatan teknologi informasi, berbagai bentuk fitur layanan administrasi dan pelaporan kepolisian kini telah terintegrasi di dalam satu sistem genggaman gawai.

Salah satu fitur krusial yang sangat ditekankan adalah integrasi layanan darurat terpadu. Masyarakat dapat langsung menggunakan layanan darurat tersebut melalui Call Center 110 yang telah tersemat di dalam aplikasi.

Layanan darurat ini disiagakan selama 24 jam penuh untuk diakses di mana saja saat masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian dengan segera.

Kompol Aang Permana menegaskan bahwa Polri dituntut untuk selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar selalu dalam kondisi kondusif.