Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera Utara.
Gibran minta maaf apabila pemerintah masih memiliki kekurangan dalam proses penanganan pascabencana di lapangan.
Sebagai perwakilan pemerintah, Gibran juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan seluruh warga yang terdampak musibah ini.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Bencana Tapanuli Selatan, Wapres Gibran Pastikan Pasokan Logistik Lancar
“Serta memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam proses penanganan pascabencana masih terdapat kekurangan,” kata Gibran dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).
Pemerintah Janji Percepat Pemulihan
Meskipun menyadari adanya kendala, Gibran memastikan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penanganan di lokasi bencana.
Pemerintah berkomitmen menyempurnakan langkah-langkah tanggap darurat yang sedang berjalan.
“Saya pastikan, pemerintah akan terus memberikan upaya maksimalnya dalam mempercepat dan menyempurnakan penanganan di lapangan,” tegas Gibran.
Selain fokus pada evakuasi, pemerintah juga berjanji segera memenuhi kebutuhan dasar pengungsi serta memulihkan infrastruktur vital di daerah terdampak.
“Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan infrastruktur, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga terdampak,” tuturnya.
Tinjau Langsung Lokasi
Gibran menyampaikan pernyataan ini di sela-sela kunjungan kerjanya ke daerah Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Pada Senin pagi, pesawat yang membawa Wapres mendarat di Bandara Raja Sisingamangaraja XII atau Bandara Silangit.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor di Agam, Wapres Gibran Pastikan Percepatan Penanganan Pascabencana
Sejumlah pejabat daerah menyambut kedatangan Gibran di bandara, antara lain Bupati Tapanuli Utara, Bupati Toba, Bupati Samosir, Dandim 0201/Medan, serta Kapolres Tapanuli Utara.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
(*Sari)
















