“PPPK harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan profesionalisme, serta siap mengabdi di mana pun ditempatkan,” ujar Agus Hendri.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem reward (penghargaan) bagi yang berprestasi dan punishment (sanksi) bagi yang melanggar aturan, demi mewujudkan birokrasi yang berkarakter dan profesional.
(Ra)















