Cek Titik Lokasinya, Polres Sanggau Dirikan Pos Pelayanan dari Pujasera Kapuas hingga Tayan

Salah satu pos pengamanan natal dan tahun baru Polres Sanggau yang berada di Tayan Hulu. (Dok. Ist)
Salah satu pos pengamanan natal dan tahun baru Polres Sanggau yang berada di Tayan Hulu. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau menggelar pengamanan Natal dan Tahun Baru secara terpadu dengan mendirikan sejumlah pos di berbagai titik vital di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat yang dirancang khusus untuk mengawal momen perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Sanggau Gelar Operasi Lilin Kapuas 2025

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Fokus utama operasi ini meliputi aspek pelayanan publik, pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran arus mobilitas warga yang meningkat di akhir tahun.

Sebaran Pos Pengamanan dan Pelayanan

Untuk memaksimalkan jangkauan pengamanan, Polres Sanggau memetakan beberapa lokasi strategis. Sebagai titik sentral, didirikan satu Pos Terpadu di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Pemilihan lokasi ini sangat krusial mengingat tingginya aktivitas perlintasan masyarakat antarnegara selama momentum liburan.

Selain di perbatasan, satu Pos Pelayanan juga disiapkan di kawasan Pujasera, Kecamatan Kapuas. Pos ini difungsikan sebagai pusat layanan kepolisian terdepan yang siap memberikan bantuan informasi, menerima pengaduan, serta merespons kebutuhan mendesak warga maupun pengguna jalan.

Polres Sanggau juga memperkuat pengawasan di jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi.

Dua Pos Pengamanan disiagakan di titik rawan macet dan kecelakaan, yakni di Terminal Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, dan di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir.

Tidak hanya berfokus pada pusat keramaian utama, pola pengamanan Natal dan Tahun Baru juga diperluas hingga ke jalur penghubung antarwilayah.

Sebanyak tujuh Pos Imbangan dioperasikan di sejumlah Polsek, meliputi Polsek Mukok, Parindu, Kembayan, Beduai, Sekayam, Batang Tarang, dan Toba.

Baca Juga: Pastikan Nataru Aman, Wakapolres Melawi Tinjau Pos Operasi Lilin Kapuas 2025

Siaga 24 Jam Bersama Instansi Terkait

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kabagops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, menegaskan bahwa pendirian pos-pos ini adalah bukti kesiapan Polri dalam memberikan pelayanan maksimal.

“Seluruh pos yang kami dirikan memiliki fungsi pengamanan, pelayanan, dan pengawasan. Personel disiagakan selama 24 jam untuk memastikan situasi tetap aman, arus lalu lintas lancar, serta masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa nyaman,” ujar AKP Kusuma Wibawa.

AKP Kusuma Wibawa menambahkan, keberhasilan operasi ini juga didukung oleh sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Kolaborasi ini bertujuan memastikan pengamanan berjalan optimal dan responsif terhadap setiap dinamika di lapangan.

Personel yang bertugas di pos-pos tersebut tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga dibekali kesiapan untuk memberikan bantuan darurat, pertolongan pertama, serta penanganan cepat insiden kecelakaan lalu lintas.

Polres Sanggau mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Warga diminta segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan selama masa liburan ini.

(*Red)