Resahkan Warga, 27 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tumbang Titi

Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adnyana, bersama anggota saat melakukan pengecekan dan pendataan terhadap puluhan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan di Mapolsek, Rabu (17/12/2025).
Polsek Tumbang Titi amankan 27 unit sepeda motor knalpot brong dalam patroli rutin, Rabu (17/12/2025). (Dok. Polsek Tumbang Titi)

Baca Juga: Resahkan Warga, Polsek Tumbang Titi Kandangkan 27 Motor Berknalpot Brong

Fokus utama penindakan kali ini adalah penggunaan knalpot bising yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Puluhan kendaraan yang terjaring razia tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Polisi langsung membawa seluruh unit sepeda motor ke Markas Polsek Tumbang Titi untuk proses lebih lanjut.

(*Red)