Gerebek Sungai Tanalo, Tim Gabungan Polda Riau Bakar 15 Rakit Dompeng Penambang Emas Ilegal

Personel gabungan TNI-Polri saat melakukan pemusnahan dengan cara membakar belasan rakit dompeng dalam operasi penertiban PETI di Sungai Tanalo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (11/12/2025).
Personel gabungan TNI-Polri saat melakukan pemusnahan dengan cara membakar belasan rakit dompeng dalam operasi penertiban PETI di Sungai Tanalo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (11/12/2025). (Dok. Ist)

“Barang bukti dompeng tersebut dimusnahkan untuk mencegah perbuatan berulang dari para pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak

Petakan Lokasi Tambang Lain

Kombes Anom menegaskan bahwa operasi penertiban PETI di Kuansing tidak akan berhenti pada penindakan kali ini saja.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memburu para pelaku perusakan lingkungan dan membersihkan wilayah Riau dari aktivitas pertambangan ilegal.

“Kombes Anom menyampaikan bahwa penertiban penambangan emas ilegal tak akan berhenti sampai sini saja. Polda Riau akan terus menggencarkan penertiban tambang emas ilegal ini,” tegasnya.

“Kami juga sudah melakukan pemetaan titik-titik lokasi PETI yang masih beroperasi dan akan kita tindak lanjuti,” terang Anom.

Selain tindakan represif, Polda Riau juga melakukan pendekatan preventif dengan berkoordinasi secara intensif bersama pemerintah kabupaten hingga kecamatan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus PETI Pohuwato, Alat Berat dan Operator Diamankan

Patroli rutin juga terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Untuk pelaku saat ini masih dalam tahap pencarian,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat, menyatakan dukungannya terhadap operasi ini.

Ia menekankan bahwa selain penegakan hukum, fokus utama kepolisian adalah menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk penggunaan merkuri dan kerusakan bentang alam sungai.

Berdasarkan data kepolisian, upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah ini cukup masif.

Hingga saat ini, Polda Riau beserta Polres jajaran tercatat telah memusnahkan total 492 rakit dompeng yang menjadi sarana utama aktivitas penambangan ilegal tersebut.

(*Red)