Proyek Raksasa Kemenkes Disorot, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Seluruh Indonesia

"KPK mengungkap ironi daerah kaya tambang namun penduduknya miskin. Hal ini disebut akibat dampak lingkungan yang merusak mata pencaharian petani dan nelayan. "
Logo KPK. (Dok. Ist)

Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU dan Mark Up Gas Air Mata di Polri

Pengembangan kasus terus berlanjut. Pada 6 November 2025, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru. Identitas ketiganya baru diumumkan secara resmi pada 24 November 2025 dan langsung dilakukan penahanan.

Mereka adalah Yasin (YSN) selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah Sultra, Hendrik Permana (HP) selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes, serta Aswin Griksa (AGR) selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Anggaran Triliunan Rupiah

Kasus ini bermula dari proyek peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C. Sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Proyek ini menjadi bagian dari program strategis Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD di Indonesia.

Untuk merealisasikan program tersebut, Kementerian Kesehatan pada tahun 2025 mengalokasikan dana yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp4,5 triliun.

KPK menduga pola dugaan korupsi pembangunan 31 RSUD lainnya memiliki kemiripan modus dengan apa yang terjadi di Kolaka Timur.

Baca Juga: KPK Bongkar Borok Kasus Korupsi Petral: Broker ‘Hantu’ Bikin Negara Rugi Jutaan Dolar AS

(*Red)