Tim Gabungan RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tanduk Rusa di Perbatasan Jagoi Babang

"Tim gabungan Indonesia-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan 257 tanduk rusa dan tanaman ilegal lainnya dalam operasi di perbatasan Jagoi Babang-Serikin."
Tim gabungan Indonesia-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan 257 tanduk rusa dan tanaman ilegal lainnya dalam operasi di perbatasan Jagoi Babang-Serikin. (Dok. YIARI/Faktakalbar.id)

Pada hari lain, tim juga mengamankan upaya penyelundupan tanaman hias ilegal, yakni 38 Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia, yang dibawa dari Indonesia.

Kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat, yang berujung pada penangkapan dua orang penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin, Malaysia, pada 8 November.

Selama operasi, tim juga menemukan muatan seperti buah mangga tanpa dokumen karantina serta aksesoris adat berbahan bagian tubuh satwa, seperti kuku beruang madu dan taring babi.

Untuk aksesoris adat, barang tersebut diizinkan melintas dengan pengawasan ketat karena digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak.

Selain penindakan, tim gabungan gencar melakukan sosialisasi kepada pedagang lokal di Pasar Serikin mengenai aturan konservasi.

Operasi ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi perizinan antara Balai Karantina Kalbar dan Jabatan Pertanian Malaysia.

Operasi gabungan ini menegaskan komitmen kuat kedua negara dalam menegakkan aturan konservasi dan melindungi keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan.

Baca Juga: Aksi Konservasi Akbar: 20.000 Tukik Dilepas Bertahap di Pantai Tanjung Api Sambas

(*Mira)