Transparansi Anggaran Bawa Pontianak Raih Skor IPKD Tertinggi di Kalbar

Pemkot Pontianak raih IPKD tertinggi se-Kalbar kategori kota berfiskal tinggi.
Pemkot Pontianak raih IPKD tertinggi se-Kalbar kategori kota berfiskal tinggi. Foto: HO/Faktakalbar.id

Menurutnya, Pemkot terus berkomitmen meningkatkan pengelolaan keuangan daerah Pontianak untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak bagi warga.

Baca Juga: Pontianak Raih Status UHC Prioritas, 98 Persen Warganya Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan

Sekretaris BAPPERIDA Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak terjadi secara instan.

Prestasi ini merupakan hasil dari harmonisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran yang solid di lintas perangkat daerah.

“Kunci IPKD bukan hanya ketepatan dokumen atau angka, tetapi keterhubungan antara perencanaan dan implementasinya. Apa yang masuk dalam dokumen pembangunan harus turun menjadi output yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pontianak juga unggul dalam aspek transparansi fiskal. Keterbukaan data belanja dan capaian pembangunan dipublikasikan secara rutin melalui kanal resmi pemerintah, sehingga mudah diakses publik.

“Ketika publik dapat melihat arah kebijakan fiskal secara terbuka, maka legitimasi kebijakan meningkat. Itu yang kami jaga,” lanjutnya.

Ke depan, Pemkot menargetkan capaian IPKD ini menjadi momentum untuk memperluas peluang insentif fiskal dari pemerintah pusat dan mempercepat agenda pembangunan kota.

“Pontianak tidak hanya dinilai baik dalam tata kelola, tetapi juga dalam kemampuan memastikan manfaatnya hadir sampai ke warga,” tutup Syamsul.

Sebagai informasi, IPKD merupakan instrumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah Pontianak.

Baca Juga: Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci

Pengukuran ini didasarkan pada enam dimensi, mulai dari kualitas perencanaan dan penganggaran, transparansi informasi publik, hingga opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

(*Red)