Faktakalbar.id, JAKARTA – Modus penipuan keuangan semakin canggih dan marak. Terbaru, modus penipuan menggunakan kode QR (QRIS) palsu untuk menjerat para korbannya, yang dapat membuat rekening mereka ludes tanpa sisa saat melakukan pemindaian (scan), Senin (27/10/25).
Modus tersebut dilakukan dengan meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi asli.
Akibatnya, korban tidak akan menyadari bahwa mereka sedang bertransaksi dengan penipu.
Baca Juga: Bank Kalbar Luncurkan Fitur QRIS Cross Border, Permudah Transaksi Lintas Negara
Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) sudah pernah mengingatkan terkait hal ini.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan merujuk pada praktik terbaik global.
“QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” jelas dia.
Menurutnya, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Termasuk, pedagang punya tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasannya.
















