Usai Dijemput Paksa, Rizky Kabah Kini Diperiksa Intensif Polda Kalbar

Ilustrasi - konten kreator Pontianak Rizky Kabah dijemput paksa oleh Polda Kalbar terkait kasus dugaan penghinaan suku Dayak. (Dok. Ilustrasi iKalbar)
PN Pontianak jatuhkan vonis Riezky Kabah selama 2 tahun penjara terkait kasus penghinaan masyarakat Dayak. (Dok. Ilustrasi iKalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Konten kreator Rizky Kabah akhirnya dijemput paksa oleh tim Siber Polda Kalbar.

Ia ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Kamis (2/10/25).

Baca Juga: Setelah Dua Kali Mangkir, Polda Jemput Paksa Konten Kreator Rizky Kabah

Rizky tiba di Bandara Internasional Supadio menggunakan maskapai Super Air Jet pada pagi hari.

Ia terlihat mengenakan pakaian serba gelap dan langsung digiring penyidik menuju Polda Kalbar.

Penjemputan paksa ini dilakukan karena Rizky tidak hadir pada panggilan kedua hari Senin lalu.

Surat panggilan tersebut diketahui telah dilengkapi dengan surat perintah untuk membawanya ke penyidik.