Usai Dijemput Paksa, Rizky Kabah Kini Diperiksa Intensif Polda Kalbar

Ilustrasi - konten kreator Pontianak Rizky Kabah dijemput paksa oleh Polda Kalbar terkait kasus dugaan penghinaan suku Dayak. (Dok. Ilustrasi iKalbar)
PN Pontianak jatuhkan vonis Riezky Kabah selama 2 tahun penjara terkait kasus penghinaan masyarakat Dayak. (Dok. Ilustrasi iKalbar)

Sebelumnya, Rizky Kabah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat Dayak atas konten yang dibuatnya.

Dalam kontennya, ia dinilai telah menghina suku Dayak di depan Rumah Adat Radakng.

Baca Juga: Kasus Penghinaan Suku Dayak oleh Rizky Kabah Naik Tahap Penyidikan

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, telah membenarkan Rizky kini di Polda.

Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.

(ra)