Sebelumnya, Rizky Kabah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat Dayak atas konten yang dibuatnya.
Dalam kontennya, ia dinilai telah menghina suku Dayak di depan Rumah Adat Radakng.
Baca Juga: Kasus Penghinaan Suku Dayak oleh Rizky Kabah Naik Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, telah membenarkan Rizky kini di Polda.
Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.
(ra)
















