Faktakalbar.id, SAMBAS – Kabar baik datang dari Kecamatan Sejangkung. Mulai hari ini, Selasa, (9/9/2025), warga tak perlu lagi khawatir dengan sanitasi yang buruk. Sembilan desa di Sejangkung telah resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free – ODF).
Deklarasi yang dihadiri pejabat kabupaten dan tokoh masyarakat ini, menjadi lompatan besar dalam perilaku hidup sehat. Kepala Dinas Kesehatan Sambas, Ganjar Eko Prabowo, menyebut bahwa perubahan ini sangat fundamental.
“Sekarang BAB sudah kembali ke tempat yang seharusnya, yaitu jamban. Bukan di semak, sungai, atau kebun sawit,” ujar Ganjar, yang disambut tawa hadirin.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat dari masyarakat setempat. Tidak hanya berfokus pada sanitasi, deklarasi ini juga mencakup pilar lain seperti kebiasaan cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum, hingga pengelolaan sampah rumah tangga.
Desa Sekuduk bahkan mencatat sejarah sebagai desa pertama di Sambas yang berani mendeklarasikan pengelolaan sampah rumah tangga.
Dalam sambutannya, Ganjar menambahkan bahwa perubahan sederhana ini memiliki dampak yang signifikan.
















