Tujuan utama dari penyesuaian regulasi tersebut adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Lebih lanjut, Wali Kota berharap ketiga Raperda ini dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.
(ra)





















