Disdikbud Tegaskan Penerimaan Murid Baru Singkawang Bebas Diskriminasi Suku dan Agama

Wakil Wali Kota Singkawang melakukan penandatanganan pakta integritas untuk memastikan kelancaran dan keadilan sistem penerimaan peserta didik.
Pemkot memastikan proses penerimaan murid baru Singkawang tahun ajaran 2026-2027 berjalan adil dan bebas dari unsur diskriminasi suku serta agama. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 di Aula Kartini pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh jenjang pendidikan dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama.

Baca Juga: Lomba Belarak Pengantin dan Besurong Saprah Meriahkan Hardiknas di Singkawang

Penandatanganan pakta integritas tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Barat, Kepala Disdikbud, instansi terkait, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta para kepala sekolah se-Kota Singkawang.

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menyatakan bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah strategis bagi pemerintah daerah.

Tujuannya adalah memastikan agar pelaksanaan penerimaan murid baru Singkawang dapat berjalan objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi siswa harus mengedepankan prinsip keadilan murni tanpa membedakan latar belakang apa pun dari calon peserta didik.

“Dengan langkah ini, sistem penerimaan murid baru tahun 2026–2027 diharapkan berjalan objektif dan akuntabel,” ujar Muhammadin.

Muhammadin memberikan penekanan khusus pada pentingnya prinsip inklusivitas dalam pelaksanaan seleksi masuk sekolah tingkat daerah.

Hal ini dinilai sangat krusial agar seluruh anak usia sekolah di wilayah Singkawang memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan bermutu tinggi. Ia secara tegas menolak adanya praktik diskriminasi selama proses pendaftaran berlangsung.