Dishub Kapuas Hulu Siapkan 9 Titik Parkir Selama Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar

Rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kapuas Hulu terkait pengaturan parkir untuk MTQ. (Dok. Instagram/@dinasperhubungankapuashulu)
Rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kapuas Hulu terkait pengaturan parkir untuk MTQ. (Dok. Instagram/@dinasperhubungankapuashulu)

Sekretaris Dishub Kapuas Hulu, Dini Ardianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk koordinator dan wakil koordinator parkir untuk memastikan kelancaran acara.

“Tadi juga kita sudah menentukan koordinator parkir maupun wakil koordinator parkir. Dimana dalam urusan parkir ini sudah diberikan tugas kepada Heri, Ujang dan Yoga,” katanya.

Sesuai Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, Dishub menetapkan tarif parkir insidentil sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

“Untuk sementara lahan parkir yang kita siapkan dalam pembukaan MTQ ada 9 lokasi parkir diantaranya di Dinas Pendidikan, Kantor Bupati Sementara, Kantor Satap ada 3 titik dan Indoor Volley,” ujar Dini.

Dini juga menambahkan bahwa dari hasil pendapatan parkir tersebut, akan ada kontribusi retribusi yang masuk ke kas daerah. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap petugas parkir di lapangan.

Petugas yang ingin menerapkan tarif insidentil wajib memiliki surat permohonan resmi kepada Dishub.

“Kalau ada petugas parkir yang tidak resmi dan memakai tarif isidentil ini, akan kami periksa surat permohonannya. Kalau tidak ada akan kami tegur,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, menekankan pentingnya pengaturan parkir karena banyaknya masyarakat yang akan hadir.

“Kerja dalam pengaturan parkir MTQ ini membutuhkan tenaga ekstra, karena banyaknya peserta nanti,” katanya.

Ia berharap juru parkir dapat bekerja sesuai arahan koordinator dan tidak membuat kebijakan sendiri.

Baca Juga: Telkom Kalbar Proaktif Siapkan Infrastruktur Jaringan Demi Sukseskan MTQ XXXIII di Kapuas Hulu

“Masalah parkir ini penting, harus diatur sebaiknya jangan sampai jalan terganggu. Saya pastikan ini ramai, nanti kita sama-sama kita monitor dimana parkirnya,” ungkapnya.

Cahya juga menyarankan agar Dishub membuat tanda pengenal resmi bagi juru parkir yang bertugas serta banner untuk tempat parkir roda dua dan empat.

“Kita harus siapkan name tag resmi juru parkir, kemudian kita buat banner tempat parkir roda dua dan empat,” pungkasnya.

(ra)