Faktakallbar.id, SAMBAS – Sebanyak 7.156 butir telur penyu yang disita oleh Polres Sambas dalam kasus penyelundupan ke Malaysia akan segera dimusnahkan.
Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan pihak lembaga konservasi WWF, yang menyatakan bahwa kondisi ribuan telur tersebut sudah tidak layak untuk ditetaskan.
Baca Juga: Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu, Barang Bukti akan Dimusnahkan
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan bahwa tim ahli dari WWF telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti.
“Kondisi telur penyu setelah diperiksa oleh pihak lembaga konservasi, yakni WWF, barang bukti sudah tidak dalam kondisi baik,” katanya.
















