Faktakalbar.id, KETAPANG – Angka anak tidak sekolah di Kabupaten Ketapang mencapai 17.577 jiwa.
Data mengejutkan ini menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Ketapang, Senin (25/08/2025).
Baca Juga: Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang, Gibran Pastikan Program Pendidikan Prabowo Berjalan
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Ucup Supriatna, penanganan anak tidak sekolah ini merupakan prioritas utama, di samping pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sekolah.
Angka yang besar ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
“Jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Ketapang masih mencapai 17.577 jiwa. Ini angka yang sangat besar dan harus segera ditangani melalui program pendidikan formal maupun non formal,” ujar Ucup dalam rapat tersebut.
Tingginya angka anak tidak sekolah juga mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh.
Baca Juga: Pemkab Sambas Dinilai Abai Soal Nasib Tenaga Honorer Pendidikan
Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa ditunda lagi dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
“APBD jangan sampai hanya menjadi dokumen formal. Kalau ada 17 ribu lebih anak kita yang tidak sekolah, maka anggaran harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi hal ini. Program yang sudah disahkan harus dijalankan tanpa menunggu akhir tahun,” tegas Achmad.
Achmad Sholeh berharap pemerintah daerah bisa segera menjalankan program nyata untuk memastikan hak anak dalam memperoleh pendidikan tidak terabaikan.
Masalah pendidikan di Ketapang ini harus menjadi fokus utama alokasi anggaran, tidak hanya sekadar pembahasan di atas kertas.
















