Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kerukunan dan kedamaian yang telah lama menjadi identitas Ketapang.
Menurutnya, keberagaman adalah kekayaan yang harus dilindungi bersama.
“Kita tidak boleh lengah terhadap segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita,” ucap Alex.
Alex menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang. Namun, ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi yang tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu kepentingan publik.
“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi tetap jaga situasi tetap kondusif. Ketapang adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga Ketapang bersama-sama,” ajak Alex.
Dukungan Penuh dari DPRD dan Polres
Komitmen untuk jaga kondusifitas Ketapang juga datang dari lembaga legislatif dan aparat keamanan.
Baca Juga: Imbau Aksi Demonstrasi Damai, Pemkot Pontianak Minta Mahasiswa Tidak Rusak Fasilitas Umum
Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk menerima aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.
“Semua aspirasi akan kita tampung. Saran dan kritik bagi kami akan menjadi perbaikan. Berikan kami waktu untuk bekerja dan memperbaiki kekurangan dan kelemahan di legislatif,” kata Sholeh.
Ia turut mengimbau agar setiap penyampaian pendapat dilakukan secara tertib.
“Silakan sampaikan pendapat dengan tertib. Mari kita jaga Ketapang ini untuk tetap aman dan kondusif. Ketapang yang dari dulu dikenal dengan kabupaten yang kondusif mari kita jaga bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengajak seluruh pihak untuk membuktikan bahwa Ketapang adalah daerah yang aman dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah.
“Ketika tiba di Ketapang beberapa bulan lalu, saya langsung menerima laporan kalau Ketapang ini adalah daerah yang kondusif. Mari kita buktikan bersama-sama kalau Ketapang ini memang benar-benar daerah yang kondusif,” ujar Harris.
Ia juga menyoroti peran penting para tokoh dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi lintas etnis dan pihak-pihak lainnya punya peranan penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kami butuh dukungan dari semua pihak,” papar Harris.
Empat Poin Deklarasi Damai
Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi damai yang berisi empat poin kesepakatan utama, yaitu:
- Sepakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang.
- Menolak segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- Mendukung TNI dan POLRI dalam menegakkan hukum terhadap tindakan anarkis saat penyampaian pendapat di muka umum.
- Menangkal setiap isu yang dapat memecah belah persatuan, kesatuan, serta kerukunan antar etnis dan umat beragama.
Baca Juga:Gubernur Kalbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas
(AF)
















