Prasetyo Hadi memberikan respons positif terhadap progres legislasi ini, di sela-sela acara Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari revisi undang-undang ini adalah untuk perbaikan.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” kata Prasetyo kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Pras ini tidak merinci lebih jauh mengenai detail pasal per pasal dalam RUU tersebut, namun ia mengonfirmasi bahwa prosesnya terus berjalan di parlemen.
“Sedang dimatangkan di DPR,” jawabnya singkat.
Proses pembahasan RUU Haji ini memang berjalan intensif. Pada Sabtu (23/8), Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mendengarkan pertimbangan.
Baca Juga: KPK Ungkap Ratusan Travel Diduga Atur Kuota Haji Khusus 2024
Setelah itu, pembahasan dilanjutkan secara tertutup bersama panitia kerja (panja) dari pemerintah untuk menyisir setiap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Poin-Poin Penting dalam RUU Haji Terbaru
Dari serangkaian rapat yang telah digelar, terdapat beberapa poin perubahan krusial yang diusulkan dalam draf RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Beberapa di antaranya yang menjadi sorotan publik adalah:
- Perubahan Nomenklatur: Badan Penyelenggara (BP) Haji diusulkan untuk diubah menjadi setingkat kementerian, sehingga Kepala BP Haji nantinya akan disebut sebagai menteri.
- Kualifikasi Petugas Haji: Muncul aturan yang memperbolehkan petugas haji di embarkasi dalam negeri tidak harus beragama Islam. Ketentuan ini dirancang untuk mengakomodasi petugas di daerah dengan mayoritas penduduk non-muslim dan tidak berlaku bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di Arab Saudi.
- Penetapan Kuota: Wewenang untuk menetapkan kuota haji di tingkat kabupaten/kota akan dialihkan kepada menteri, yang sebelumnya ditetapkan oleh gubernur.
Dengan adanya pengesahan ini, pemerintah dan DPR berharap tata kelola haji nasional dapat menjadi lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan layanan bagi seluruh jamaah.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
(*Red)
















