Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gerai McDonald’s yang berdiri di lahan milik Telkom di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, segera dibuka di tengah polemik yang berkembang. Pihak Telkom nampaknya tetap melanjutkan rencana pembukaan ini karena telah terikat kontrak dengan manajemen waralaba.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (17/8/2025), pihak McDonald’s sudah mulai melakukan kegiatan promosi di area gerai.
Polemik ini muncul karena status Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di saat pemerintah Indonesia secara resmi mengutuk keras tindakan Israel di Palestina, sebagian masyarakat menilai langkah Telkom bekerja sama dengan McDonald’s tidak sejalan dengan sikap negara.
Isu ini dipicu oleh tudingan bahwa waralaba McDonald’s secara global memberikan dukungan kepada pasukan militer Israel dalam konflik tersebut. Karena itu, banyak pihak yang mempertanyakan kepekaan Telkom sebagai perusahaan negara.
Anggota DPRD Kota Pontianak, Berdi, turut angkat bicara.
“McDonald’s jelas-jelas ditolak di banyak negara karena isu dukungannya ke Israel. Sangat disayangkan kalau Telkom, BUMN yang seharusnya fokus bangun jaringan internet untuk rakyat, malah terlibat urusan bisnis fast food begini. Rakyat butuh akses digital murah, bukan restoran waralaba asing,” ujar Berdi saat ditemui, Jumat (15/8).
Baca Juga: RUPS Telkom Angkat Angga Raka Prabowo Jadi Komisaris Utama Gantikan Bambang Brodjonegoro
Sementara itu, General Manager PT Telkom Kalimantan Barat, Tedy Rukmantara, menegaskan bahwa kewenangan kerja sama tersebut berada di tangan Telkom pusat.
“Kewenangan masalah waralaba McDonald berada di tangan Telkom pusat, bukan kewenangan saya. Di area sini hanya memberikan tempat,” jelasnya, Jumat (15/8).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tanggapannya terhadap sentimen publik yang mengaitkan kerja sama ini dengan isu dukungan terhadap Israel, Tedy memilih untuk tidak berkomentar.
Klarifikasi Resmi Telkom
Secara terpisah, Manager Sales & Service Generation Solution Telkom Kalbar, Rudi Sianturi, memberikan klarifikasi resmi. Ia menyatakan bahwa optimalisasi aset Telkom Kalbar dilaksanakan oleh PT Graha Sarana Duta (Telkom Property) yang berpusat di Jakarta.
Menurutnya, Telkom Property membuka kerja sama penyewaan lahan dengan berbagai pihak, termasuk PT Rekso Nasional Food (pemegang waralaba McDonald’s di Indonesia), selama perusahaan tersebut memiliki izin operasional dari pemerintah.
Ia juga menambahkan bahwa tanggung jawab operasional di lahan tersebut menjadi wewenang penuh pihak penyewa.
Baca Juga: Tim Patroli Enggang Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Pontianak Selatan
Pihak Telkom juga menegaskan bahwa seluruh kerja sama penyewaan aset memiliki jangka waktu dan akan dievaluasi di setiap akhir masa kontrak.
Faktakalbar.id memuat klarifikasi ini sebagai bagian dari hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk menjamin keberimbangan dan transparansi informasi kepada publik.
(GG)
















