“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Dugaan sementara dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia karena sesak napas akibat menghirup asap pekat dan kekurangan oksigen dalam waktu yang lama,” ujar IPDA Lukman, Selasa (29/07/2025) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat membuka lahan dan tidak menggunakan metode pembakaran.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berbahaya bagi diri sendiri dan lingkungan, serta dapat menyebabkan pencemaran udara yang merugikan warga sekitar.
(fd)
















