Kemendag Gerebek Pabrik Ponsel Ilegal di Jakarta Barat, Ribuan Unit Rakitan Disita

Ilustrasi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat memberikan penjelasan kepada media mengenai pengungkapan kasus peredaran ponsel rakitan ilegal senilai miliaran rupiah. (Dok. Ilustrasi/faktakalbar.id)
Ilustrasi - Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat memberikan penjelasan kepada media mengenai pengungkapan kasus peredaran ponsel rakitan ilegal senilai miliaran rupiah. (Dok. Ilustrasi/faktakalbar.id)

Baca Juga: Amerika Serikat Selidiki Dugaan Dumping dan Subsidi pada Kayu Lapis Indonesia, Kemendag Beri Pendampingan

Budi menyatakan proses hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Beberapa pihak dilaporkan melarikan diri saat penggerebekan, namun penanggung jawab kegiatan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Budi juga mengimbau agar platform e-commerce lebih selektif dalam mengawasi barang yang dijual oleh penjual daring, terutama yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

Ia menekankan pentingnya kerja sama pengawasan antara pemerintah dan lokapasar untuk mencegah peredaran produk ilegal.

Marketplace juga harus ikut menjaga. Kalau dari harganya sangat murah, seharusnya mereka sudah curiga. Jangan sampai masyarakat tertipu karena beli secara online tidak bisa mengecek fisik barangnya,” tegasnya.

Budi berjanji pemerintah akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Ia mengatakan nilai kerugian negara dari kegiatan ilegal tersebut masih dalam proses penghitungan, mengingat aktivitas produksi diperkirakan sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.

(fd)