Landak  

Sempat Meresahkan Warga, Pria di Landak Direhabilitasi karena Narkoba

Petugas Polsek Sengah Temila bersama tim BNN Sanggau saat melakukan asistensi rehabilitasi terhadap warga yang mengalami ketergantungan narkoba. (Dok. Ist)
Petugas Polsek Sengah Temila bersama tim BNN Sanggau saat melakukan asistensi rehabilitasi terhadap warga yang mengalami ketergantungan narkoba. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LANDAK – Seorang warga Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, harus diamankan oleh pihak kepolisian setelah mengamuk akibat ketergantungan narkoba.

Pria tersebut diketahui bernama Supriadi Edo (SE), warga Dusun Kelawit RT 001. Ia diamankan di Mapolsek Sengah Temila pada Selasa malam (3/6/2025) setelah keluarganya meminta bantuan karena sudah tak sanggup menangani perilakunya.

Kejadian bermula sekitar pukul 19.30 WIB, ketika Supriadi diduga mengalami sakau berat. Ia bertindak agresif dan membuat warga sekitar resah.

Baca Juga: Cegah Narkoba dan Judi Online, Polsek Menjalin Landak Gencarkan Sosialisasi ke Warga

Dalam kondisi meronta-ronta dan berteriak, Supriadi terus mengganggu ketertiban umum hingga pagi hari. Keluarga yang kewalahan akhirnya meminta bantuan polisi.

Merespons cepat laporan tersebut, pada Rabu siang (4/6) pukul 11.55 WIB, dilaksanakan kegiatan asistensi rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini dipusatkan di Mapolsek Sengah Temila dan dihadiri oleh Konselor Adiksi BNN Sanggau, Heri Heriadi, serta Staf Rehabilitasi Aridenjafih, pihak kepolisian, dan keluarga Supriadi.

Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, mengatakan bahwa pihaknya bertindak sebagai pengaman dan fasilitator untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan. Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga menggandeng BNN agar proses penanganan bisa berjalan sesuai prosedur rehabilitasi,” jelas Kapolsek.

Konselor Adiksi BNN Sanggau, Heri Heriadi, menyebut bahwa Supriadi akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi secara sukarela agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.

“Yang bersangkutan akan kita bantu untuk menjalani rehabilitasi, karena ketergantungan narkoba adalah penyakit yang harus ditangani dengan pendekatan medis dan psikososial,” ujarnya.

Yuni, kakak kandung Supriadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan semua pihak.

“Kami sudah tidak sanggup lagi. Ini bukan yang pertama, dan kami ingin adik kami sembuh. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” katanya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pria Pengedar Sabu

Kegiatan asistensi ini menjadi contoh pentingnya kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, dan lembaga terkait dalam menangani persoalan narkoba.

Rehabilitasi menjadi langkah awal yang krusial dalam memulihkan penyalahguna narkoba agar kembali menjalani hidup yang produktif.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements