Faktakalbar.id, SEKADAU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, kini berlangsung secara terang-terangan.
Praktik yang sebelumnya bergerak diam-diam kini makin terbuka, dengan suara mesin yang menggelegar hampir setiap hari dan terdengar hingga ke rumah-rumah warga.
“Kalau siang, suara mesinnya jelas terdengar. Sudah seperti kegiatan biasa saja,” ujar seorang warga Peniti, Sabtu (31/5).
Ia menyebut, lokasi tambang itu hanya berjarak sekitar lima kilometer dari pusat kota Sekadau.
Tak hanya soal tambang ilegal, warga juga menyoroti dugaan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi untuk mengoperasikan mesin dompeng.
Baca Juga: Wakil DPRD Kapuas Hulu Abdul Hamid Apresiasi Program Desa Cendekia Berbasis Pertambangan Rakyat
Hal ini memperparah situasi, karena bukan hanya hukum lingkungan yang dilanggar, tetapi juga aturan terkait distribusi energi bersubsidi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id