Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras insiden tersebut. Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyebut tindakan intimidasi itu sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Tindakan ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Teror terhadap penulis opini bukan hanya ancaman bagi individu, tapi juga terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi,” ujar Nany.
Baca Juga: Tulisan Opini ini Dicabut
Ia juga menegaskan bahwa pola-pola intimidasi terhadap suara kritis semakin menunjukkan adanya chilling effect—sebuah kondisi di mana individu atau media enggan menyampaikan pendapat karena takut dibungkam.
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, menyatakan bahwa pola represi seperti ini mengingatkan pada praktik di era Orde Baru. Ia menuntut negara untuk turun tangan dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini.
“Aparat harus bertindak cepat. Teror seperti ini tak bisa dibenarkan dan negara wajib menjamin kebebasan sipil,” kata Erick.
AJI Indonesia juga mengeluarkan seruan konkret kepada berbagai pihak, di antaranya:
- Detik.com diminta mengambil sikap tegas melindungi penulisnya, melaporkan intimidasi ke pihak berwajib, dan memberikan dukungan hukum.
- Dewan Pers diingatkan untuk menegaskan pentingnya perlindungan terhadap narasumber dan penulis opini.
- Komnas HAM didesak melakukan investigasi serta memberi perlindungan hukum dan fisik kepada penulis yang diintimidasi.
- Kepolisian diminta segera mengusut pelaku teror dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan kebebasan berekspresi.
- Presiden Prabowo diminta menunjukkan komitmen pada demokrasi dan mencabut kebijakan penempatan militer di jabatan sipil.
AJI juga menyerukan solidaritas dari seluruh media, organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan publik untuk bersatu melawan segala bentuk teror terhadap suara-suara kritis.
“Ketika satu suara dibungkam, maka yang terancam bukan hanya orang itu, tetapi kita semua,” tegas Nany.
Baca Juga: Prof. Komaruddin Hidayat Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Baru Dewan Pers
(Tim)
















