Faktakalbar.id, NASIONAL – Kebebasan pers di Indonesia kembali mendapat sorotan serius setelah seorang penulis kolom di salah satu media mainstream Detik.com mengalami intimidasi usai menerbitkan tulisan yang mengkritisi penempatan seorang jenderal aktif di jabatan sipil.
Artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” itu sempat tayang di rubrik kolom Detik.com pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, sebelum akhirnya dihapus.
Penulis artikel berinisial (YF) mengaku menerima intimidasi yang membahayakan keselamatan pribadinya tak lama setelah tulisan itu dipublikasikan.
Demi melindungi diri, (YF) meminta agar artikel tersebut dihapus. Detik.com pun menyatakan bahwa penghapusan dilakukan atas permintaan penulis demi alasan keamanan.
YF kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers, berharap adanya perlindungan nyata bagi para penulis opini yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.
















